A.
Pengertian Monitoring menurut para ahli :
Pengertian dan definisi pengawasan telah banyak dan
panjang lebar dibicarakan para ahli. Beikut pengertian monitoring ( pengawasan
) menurut para ahli :
1. Siagian ( 1970 : 107 ) : mengemukakan
bahwa “pengawasan” sebagai proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh
kegiatan organisasi untuk menjalin agar semua pekerjaan yang sedang
dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah di tentukan sebelumnya.
2. Handoko (1995:359) : mendefinisikan
pengawasan sebagai proses untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan
manajemen tercapai. Hal ini berkaitan dengan cara-cara membuat
kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
3. Sarwoto (1987:93) : menjelaskan “pengawasa
adalah kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekrjaan-pekerjaan terlaksana
sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan atau hasil yang dikehendaki”.
4. Soekarno K (1968:107) : mendefinisikan
pengawsan sebagai “suatu proses yang menentukan tentang apa yang harus
dikerjakan, agar apa yang diselenggarakan sejalan dengan rencana”.
5. Tery : menjelaskan pengawasan adalah
untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasnya, dan
mengambil tindakan-tindakan korektif apabila diperlukan, untuk menjamin agar
hasilnya sesuai dengan rencana (
winardi,1986 ).
6. Newman ( 1977) : mengemukakan bahwa
pengawasan adalah suatu usaha untuk menjamin agar pelaksanaan sesuai dengan
rencana.
7. Fayol : menjelaskan pengawsan terdiri
dari pengujian apakah segala sesuatu berlangsung sesuai dengan rencana yang
telah ditentukan, dengan intruksi yang telah diberikan dan dengan
prinsip-prinsip yang telah digariskan. Ia bertujuan unutk menunjukan
kelemahan-kelemahan dan kesalahan-kesalahan dengan maksud unutk memperbaikinya
dan mencegah terulangnya kembali ( Manullang,1976:136).
B.
Prinsip Monitoring
Prinsip pengawasan sangat diperlukan oleh seorang
pimpinan atau manajer dalam membandingkan rencana dengan pelaksanaan adalah
sebagai berikut :
a. Prinsip perencanaan merupakan suatu
standar atau alat pengukur dari pada suatu pekerjaan yang. Rencana menjadi
petunjuk apakah sesuatu pelaksanaan pekerjaan berhasil atau tidak.
b. Prinsip wewenang merupakan suatu
kegiatan pemimpin dalam memberikan kepercayaan kepada bawahan dalam melakukan
sistem pengawasan. Wewenang dan instruksi-instruksi yang jelas harus dapat
diberikan kepada bawahan, karena berdasarkan pelimpahan wewenang dapat
diketahui apakah bawahan sudah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
c. Prinsip tercapainya tujuan.
Pengawasan harus ditujukan kearah tercapainya tujuan, yaitu dengan mengadakan
perbaikan (koreksi) unutk menghindarkan penyimoangan-penyimpangan dari rencana
yang disusun sebelumnya.
d. Prinsip efisiensi. Pengawasan dikatakan
efisien apabila dapat menghindarkan penyimpangan dari perencanaan, sehingga
tidak menimbulkan hal-hal lain yang diluar dugaan.
e. Prinsip tanggung jawab. Pelaksaaan
pengawasan yang efektif dan efisien menurut tanggung jawab penuh dari seorang
pimpinan atau manajer terhadap pelaksanaan rencana organisasi.
f. Prinsip masa depan. Kegiatan
pengawsan yang efektif dan efisien harus ditunjukkan kearah pencegahan
penyimpangan perencanaan yang akan terjadi baik pada waktu sekarang maupun pada
masa yang akan datang.
g. Prinsip pengawasan langsung. Teknik
pengawsan yang paling efektif adalah mengusahakan adanya manjer bawahan yang
berkualitas baik.pengawsan itu dilakukan oleh manajer atas dasar bahwa manusia
itu sering berbuat salah.
h. Prinsip penyesuaian dengan organisasi.
Pengawsan yang dilakukan hendaknya sesuai dengan struktur organisasi. Manajer
dan bawahannnya merupakan sarana unutk melaksanakan rencana. Dengan demikian
pengawasan yang efektif harus disesuaikan dengan besarnya wewenang manajer,
sehingga mencerminkan struktur organisasi.
i. Prinsip pengawsan individual.
Pengawsan harus sesuai dengan kebutuhan manajer. Teknik pengawasan harus
ditunjukkan terhadap kebutuhan-kebutuhan akan informasi setiap manajer. Ruang
lingkup informasi yang dibutuhkan itu berbeda satu sama lain, tergantung
pada tingkat dan tugas manajer.
j. Prinsip standar. Pengawasan efektif
dan efisien dalam organisasi memerlukan standar yang tepat, dan akan
dipergunakan sebagai acuan atau alat ukur pelaksanaan dan tujuan yang dicapai.
C.
Tujuan dan Fungsi Monitoring
Tujuan pengawasan adalah menjaga dan
mendorong agar pelaksanaan tugas pokok organisasi dapat berjalan lancar,
berguna, berhasil guna atau tetap guna. Agar fungsi pengawasan dapat berjalan
secara efeltif dan efisien, maka fungsi pengawasan dapat dilaksanakan melalui
kegiatan sebagai berikut :
1. Pemeriksaan, yang dilakukan terhadap
setiap satuan kerja di lingkungan organisasi atau lembaga mengenai pelaksanaan
program, penataan dan pemanfaatan tenaga, uang, perlengkapan, dan ketaatan
terhadap peraturan perundang-undangam yang berlaku, secara berdaya guna,
berhasil guna
2. Pengujian dan penilaian yang dilakukan
terhadap hasil yang dilaporkan terhadap hasil yang dilaporkan secara berkala
atau sewaktu-waktu dari setiap bagian yang ada pada organisasi atau lembaga
bidang keja di lingkungannya.
3. Pengurusan yang dilakukan untuk
meneliti mengenai kebenran laporan atau pengaduan tentang hambatan,
penyimpangan atau penyalahgunaan di bidang teknik operasional dan teknik
administrasi dan manajemen pada setiap Satuan Kerja di lingkungan organisasi
atau lembaga.
4. Peninjauan, yang dilakukan dengan
menyaksikan langsung pada tempat pelaksanaan kegiatan untuk mendapatkan gambar
menyeluruh tentang pelaksanaan program.
5. Pengamatan dan pemantauan, yang
dilakukan dengan menyaksiakan langsung pada tempat pelaksanaan kegiatan untuk
menampung masalah yang timbul dalam proses pelakasanaan program berdasarkan
laporan dan informasi.
6. Kunjungan staf, yang dilakukan dengan,
mendatangi langsung ketempat yang diawasi oleh anggota staf teknik atau
administratif untuk mendapatkan informasi data mengenai pelaksanaan sesuatu
kebijaksanaan atau ketentuan atasan, dan bila mana perlu memberikan petunjuk
bagaimana cara melaksanakan kegiatan operasional.
7. Pembinaan yang dilakukan oleh pimpinan
terhadap aparatur bawahannya supaya berbuat dan melakukan tugasnya sesuai
dengan petunjuk,pedoman,dan kebijaksanaan yang telah diberikan.
8. Pengendalian yang dilakukan terhadap
bawahannya supaya tidak menyimpang atau bertentangan dengan ketentuan yang
berlaku dan apabila terjadi penyimpangan atau bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka diikuti dengan langkah perbaikan.
9. Penertiban,yang dilakukan dengan
tindakan administrasi atau tindakan lainnya sesuai dengan kewenangan terhadap aparatur yang dipimpinnya yang melakukan perbuatan dan
tindakan melanggar perundang-undangan yang berlaku.
10. Mengusahakan suatu struktur yang terorganisir dengan baik dan
sederhana untuk menghilangkan salah pengertian.
11. Mengusahakan supervisi yang kuat untuk menghilangkan jurang pemisah
yang terjadi dalam keseluruan program.
12. Mengusahakan informasi yang akurat dalam rangka pembuatan keputusan
dan penilaian terhadap pelaksanaan kerja.
13. Pencapaian hasil,yaitu hasil yang dicapai harus sesuai dengan
tujuan yang telah lebih dulu ditetapkan.pelaksanaan program akan membuahkan hasil
sebagaimana yang diharapkan,kalau tidak terjadi penyimpangan program.
14. Meningkatkan keterampilan kerja. Dalam monitoring berusaha
mengetahui,berusaha memonitor kemampuan dan keterampilan para personil.apabila
pimpinan mengetahui adanya kekurangan,maka segera mengambil inisiatif untuk
mengatasinya,sehingga para personil dapat menjalankan tugasnya sebagaimana yang
dituntut dalam rencana yang ditetapkan sebelumnya.
15. Mendapatkan atau memperoleh umpan balik. Artinya pengawasan yang
dilakukan dan dilaksanakan akan memperoleh pengalaman dan penemuan-penemuan
yang dapat dipergunakan sebagai bahan untuk penyempurnaan kegiatan pengawasan
berikutnya dalam organisasi.
D.
Jenis Monitoring
Dalam pandangan para ahli terhadap perbedaan-perbedaan
yang berhubungan dengan jenis pengawasan
sesuai dengan pemahaman mereka masing-masing , diantaranya adalah sebagai
berikut :
a.
Pengawasan Preventif
Usaha-usaha pengawasan yang
dilakukan pimpinan terhadap pekerjaan yang dilakukan pegawai dilihat sebelum
terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan sebelumnya s=dapat dilakukan dengan pengawasan
preventif. Manulang (1981) mengemukakan bahwa pengawasan preventif adalah
pengawasan yang dilakukan sebelum terjadinya penyelewengan-penyelewengan,
kesalahan-kesalahan atau deviasi
b. Pengawasan Represip
Pengawasan yang dilakuakan pada
akhir kegiatan dikenal dengan pengawasan represif. “pengawasan yang dilakukan
setelah pekerjaan atau kegiatan dilaksanakan”.
c.
Pengawasan Langsung
Jenis pengawasan berikutnya adalah
pengawasan langsung atau dapat juga dikatakan sebagai kegiatan monitoring.
Pengawasan langsung adalah pengawasan yang dilakukan dengan cara mengunjungi
dan melakukan pemeriksaan ditempat terjadinya pelaksanaan pekerjaan, apakah
berhubungan dengan pekerjaan yang dilakukan pengawas dan pemimpin organisasi.
d. Pengawasan tidak langsung
Pengawasan tidak langsung dilakukan
pemimpin dengan melihat dokumen-dokumen, tanpa langsung melihat ke lapangan
tempat dilaksanankannya pekerjaan.
e.
Pengawasan Formal
Pengawasan formal sebagai pengawasan
resmi oleh lembaga-lemabag pengawasan maupun oleh aparat pengawasan yang
mempunyai legalitas tugas dalam bidang pengawasan
f.
Pengawasan Non-formal
Pengawasan nonformal sebagai
pengawasan yang dilakukan masyarakat berfungsi sebagai “social control”.
Pengawasan nonformal adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat, baik
langsung maupun tidak langsung.
g. Pengawasan Administratif
Pengawasan Administratif sebagai
kegiatan yang melihat pekerjaan dari ketatalaksanaan pelaksanaan program kerja
organisasi atau perusahaan. Pengawasan administratif adalah pengawasan yang
menilai perbuatan keseluruhan dari organisasi atau bidang-bidang bagaiannya.
h. Pengawasan Operatif
Pengawasan operatif adalah mengukur
efesiensi perbuatan dari waktu ke waktu
yang ditunjukan pada bidang-bidang yang memerlukan tindakan pembetulan dan
perbaikan.
i.
Pengawasan Intern
Kegiatan yang dilakukan oleh orang
yang berada dalam organisasi dikenal dengan pengawasan intern atau pengawasan
maupun pimpinan orang tersebut.
j.
Pengawasan ekstren
Pengawasan ekstren atau disebut juga
dengan oengawasan dari masyarakat ataupun dari pejabat pengawasan fungsional
diluar organisasi. Pengawasan ekstren merupakan pengawasan yang dilakukan oleh
orang-orang yang ada diluar organisasi.
E.
Cara Pelaksanaan Monitoring
Cara pelaksanaan monitoring dapat
dilakukan melalui dua cara yaitu secar langsung dan cara tidak langsung. Kedua
cara tersebut dilakukan dengan seperangkat kegiatan monitoring yang sama yaitu
kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan, mencatat, mengolah informasi dan
pelaksanaan.
a.
Pengamatan Langsung
pengertian pengamatan langsung
adalah pengamatan yang dilakukan dengan cara mengamati langsung , dan dapat
mengumpulkan secara bebas informasi yang dilakukan. Agar pengumpulan informasi
dapat berjalan secara efisien ;
maka diperlukan strategi pengumpulan
data yaitu:
- Menyiapkan instrumen pengumpulan data ; misalnya dengan menyiapkan daftar isian
- Menggali informasi pada orang-orang penting yang memegang posisi dalam pelaksaaan kegiatan tersebut. Kegiatan ini penting untuk mencetak data yang mungkin tidak dapat ditangkap didaftar isian.
- Melakukan pengamatan langsung ke lapangan dan petugas monitoring dapat mencatat informasi yang diperlukan sesuai dengan kehendaknya ( sesuai dengan tujuan monitoring ).
Cara langsung ini tentu saja ada kelebihan dan
kelemahannya. Kelebihan cara ini
antara lain dapat dituliskan sebagai berikut
:
- Didapatkan data yang sesuai dengan yang dimaksudkan
- Data yang dikumpulkan adalah relatif lebih akurat karena data dikumpulkan sendiri oleh petugas monitoring dan merupakan data primer
- Dengan cara langsung ini petugas bukan saja mengumpulkan data ; tetapi juga sekaligus dapat memberikan saran-saran bila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana.
Sedangkan kelemahan
cara langsung ini antara lain dapat disebutkan sebagai berikut :
- Memerlukan biaya yang relatif besar karena bukan saja faktor jarak ( transportasi ) tetapi juga biaya untuk mengirim petugas monitoring ke lokasi.
- Memerlukan ketelitian yang ‘lebih’, sebab dengan wawancara langsung, seringkali hasilnya bias bila petugas monitoring tidak pandai-pandai menggali data yang baik dan benar.
b.
Pengamatan tidak langsung
Cara ini menghendaki petugas
monitoring tidak perlu terjun langsung ke lokasi, tetapi penggalian data
dilakukan dengan cara mengirim seperangkat daftar isisan unutk diisi oleh orang
lain dilokasi penelitian. Cara tidak langsung ini juga dapat dilakukan dengan
mengumpulkan data melalui laporan-laporan yang dibuat oleh pimpinan ( manajer
). Seperti juga cara langsung ; maka cara tidak langsung ini juga memiliki
kelebihan dan kelemahan sebagai berikut :
Kelebihan cara tidak
langsung ini adalah sebagai berikut :
1.
Relatif murah, karena petugas tidak perlu pergi ke
tempat lokasi.
2.
Responden tidak
perlu ragu-ragu atau malu mengisi daftar isian. Juga bila terjadi kritik
atau saran ; maka kritik tersebut dapat dituliskan secara bebas.
3.
Pelaksanaannya relatif mudah bila daftar isian
tersebut dilengkapi dengan cara pengisian.
4.
Data yang dikumpulkan dapat sebanyak mungkin ; sesuai
dengan yang dikehendaki tanpa ada tambahan biaya yang berarti.
Sedangkan kelemahan
cara ini adalah :
1.
Baik-buruknya data adalah relatif sulit dicek.
2.
Adanya perbedaan persepsi dalam pengisian daftar
isian.
3.
Masalah muncul bila daftar isian jatuh pada responden
yang tidak serius mengisi daftar isian. Tidak serius ini dapat karena disengaja
atau tidak.
F.
Pentingnya Monitoring (Pengawasan)
Pengawsan sebagai salah satu fungsi manajemen yang
berguna untuk mengetahui sampai seberapa jauh pelaksanaan suatu kegiatan dapat
dilaksanakan, dan apakah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya
atau tidak, dan dengan adanya kegiatan pengawsan tercapai efisiensi dan
efektifitas dalam organisasi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pengawasan
semakin diperlukan bagi setiap organisasi, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Perubahan lingkungan organisasi
Dalam kenyataannya lingkungan
organisasi selalu berubah sesuai dngan tuntutan organisasi dan perkembangan
kebutuhan pasar. Perubahan lingkungan organisasi terjadi terus-menurus dan
tidak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan persaingan baru,
ditemukannya bahan baku baru, adanya peraturan pemerintah baru dan sebagainya.
b. Peningkatan kompleksitas organisasi
Setiap organisasi selalu
mengutamakan efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan pekerjaan untuk mencapai tujuan. Oleh sebab
itu diperlukan pengawasan untuk mewujudkannya. Organisasi besar memerlukan
pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi
untuk menjamin bahwa kualitas kerja dan produksi tetap terjaga
c.
Kesalahan-kesalahan
Dalam pelaksanaan pekerjaan,
memungkinkan terjadinya kesalahan-kesalahan,baik yang dilakukan pimpinan maupun
bawahan. Apabila para bawahan tidak pernah membuat kesalahan, manajer dapat
secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Akan tetapi kebanyakan anggota
organisasi sering membuat kesalahan.
d. Kebutujan manajer mendelegasikan wewenang
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,
seorang manajer seringkali mendelegsikan wewenang dan tanggungjawabnya kepada
bawahan yang dipercayainya. Apabila manajer mendelegasikan wewenang pada
bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara
manajer dapat menentukan apakah bawahan telah melakukan tugas-tugas yang telah
dilimpahkan kepadanya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan.
e.
Menjamin tercapai tujuan
Kegiatan pengawasana dalam
prakteknya dapet menjamin tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan
efisien, karena pengawasan salah satu aspek yang memeriksa, membandingkan dan
mngevaluasi apakah rencana sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
f.
Pengawasan dapat menjaga pemborosan
Kegiatan organisasi yang kurang
pengontrolan, akan mengakibatkan pemborosan, karena tidak adanya monitoring dan
evaluasi terhadap kegiatan dan hasil pekerjaan
Sumber:
Soekartawi. 1995. Monitoring dan Evaluasi Proyek Pendidikan.
Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya.
Mukhneri. 2010. Pengawasan Pendidikan. Jakarta: BPJM PRESS

0 komentar:
Posting Komentar