A. Pengertian
Evaluasi
Evaluasi
merupakan bagian dari kegiatan kehidupan manusia sehari-hari. Disadari atau
tidak, orang sering melakukan evaluasi, baik terhadap dirinya sendiri, terhadap
lingkungan sosialnya, atau lingkungan fisiknya. Evaluasi atau penilaian berarti
usaha untuk mengetahui sejauh mana perubahan itu telah terjadi melalui kegiatan
belajar mengajar.
Menurut Roestiyah N.K. dkk. dalam
bukunya “Masalah-Masalah Ilmu Keguruan”
menyebutkan empat pengertian evaluasi menurut deskripsinya.
1. Evaluasi adalah
proses memahami atau member arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan suatu
informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan.
2. Evaluasi adalah
kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan
dengan kapabilitas siswa guna mengetahui sebab-akibat dan hasil belajar siswa
yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
3. Dalam rangka
pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk
menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti yang telah direncanakan.
4. Evaluasi adalah
suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam
pengembangan ilmu telah berada dijalan yang diharapkan.
Evaluasi yang
teliti akan membawa pengajaran yang efektif.
B. Tujuan
Evaluasi
1. Tujuan Umum
- memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam pencapaian berbagai tujuan kurikuler setelah menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
- untuk mengetahui tingkat efektivitas dari berbagai metode pembelajaran yang telah digunakan dalam proses pembelajaran.
2. Tujuan khusus
- merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
- mencari dan menumukan berbagai faktor penyebab keberhasilan maupun ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat menemukan jalam keluar.
Menurut Dr. Basrowi (2012), tujuan
evaluasi pada dasarkan digolongkan ke dalam empat kategori berikut:
1. Memberikan umpan balik
terhadap proses belajar mengajar dan mengadakan program perbaikan (remedial)
bagi siswa,
2. Menentukan angka
kemajuan masing-masing siswa yang antara lain dipakai sebagai pemberian laporan
kepada orang tua,
3. Penetuan kenaikan
tingkat atau status dan lulus tidaknya, serta
4. Menempatkan siswa dalam
situasi belajar mengajar yang tepat, misalnya dalam penentuan program studi
atau jurusan dengan tingkat kemampuan dan karakteristik lain.
C. Fungsi
Evaluasi
Tiga macam fungsi pokok evaluasi, yaitu:
- mengukur kemajuan,
- menunjang penyusunan rencana, dan
- memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.
evaluasi pendidikan itu
setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan landasan
untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
2. Memberikan informasi
yang sangat berguna untuk mengetahui posisi masing-masing peserta didik di
tengah-tengah kelompoknya.
3. Memberikan bahan yang
penting untuk memilih, kemudian menetapkan status peserta didik.
4. Memberikan pedoman
untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memerlukannya.
5. Memberikan petunjuk
tentang seberapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan dicapai.
Sedangkan secara administrative,
evaluasi pendidikan memiliki tiga
macam fungsi, yaitu:
1.
Memberikan laporan
2.
Memberikan berbagai
bahan keterangan (data)
3.
Memberikan gambaran
Menurut Wina Sanjaya dalam buku Perencanaan dan Desain Sistem
Pembelajaran,
beberapa fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:
1. Sebagai umpan balik
bagi siswa
2. Untuk mengetahui proses
ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan
3. Memberikan informasi
untuk mengembangkan program kurikulum
4. Digunakan oleh siswa
untuk mengambil keputusan secara individual, khususnya dalam menentukan masa
depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan
5. Menentukan kejelasan
tujuan khusus yang ingin dicapai oleh para pengembang kurikulum
6. Umpan balik untuk semua
pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah
Demikianlah beberapa fungsi penting
evaluasi dalam bidang pendidikan. Berdasarkan fungsi-fungsi tersebut, dapat
diketahui bahwa kedudukan evaluasi dalam pendidikan sangat penting karena turut
menunjang kesuksesan dalam proses belajar mengajar.
D. Syarat-Syarat
Evaluasi
8 syarat evaluasi ialah:
1.
Sahih (valid)
Evaluasi dikatakan
valid apabila mengukur apa yang sebenernya diukur. Apabila yang diukur adalah
sikap, tetapi evaluasi mengukur pengetahuan, maka evaluasi tersebut disebut
tidak valid. Kesahihan evaluasi biasanya diukur dalam prosentasi atau dalam
derajat tertentu dengan alat ukur tertentu.
2.
Terandalkan (reliable)
Evaluasi dikatakan
terandalkan jika alat evaluasi yang sama dilakukan terhadap kelompok siswa yang
sama beberapa kali dalam waktu yang berbeda-beda atau situais yang
berbeda-beda, akan memberikan hasil yang sama.
3.
Obyektif
Evaluasi dikatak
obyektif jika tidak mendapat pengaruh subyektif dari pihak penilai.
4.
Seimbang
Keseimbangan ini
meliputi keseimbangan bahan, keseimbangan kesukaran dan keseimbangan tujuan.
Bahan harus seimbang diantara berbagai pokok bahasan. Keseimbangan dalam
kesukaran artinya antara yang mudah, sedang dan sukar harus dalam proporsi
tertentu. Keseimbangan tujuan adalah keseimbangan dalam berbagai matra dalam
kawasan tertentu, antara pengetahuan pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis,
dan evaluasi dalam kawasan matra kognitif yang harus disusun dalam proporsi
tertentu.
5.
Membedakan
Suatu evaluasi harus
dapat membedakan (discriminiable) prestase individual di antara sekelompok
siswa. Evaluasi harus dapat membedakan siswa yang sangat berhasil, cukup
berhasil, kurang berhasil, gagal dan sebagainya.
6.
Norma
Evaluasi yang baik,
hasilnya harus mudah ditafsirkan. Hal ini menyangkut tentang adanya ukuran atau
norma tertentu untuk menafsirkan hasil evaluasi dari setiap siswa.
7.
Fair
Evaluasi yang fair
mengemukakan persoalan-persoalan dengan wajar, tidak bersifat jebakan, dan
tidak mengandung kata-kata yang bersifat menjebak. Di samping itu erdapat
keadilan untuk siswa yang dievaluasi.
8.
Praktis
Baik ditinjau dari segi
pembiayaan maupun dari segi pelaksaannya, evaluasi harus efisien dan mudah
dilaksanakan.
Kedelapan
syarat tersebut perlu dimilki oleh suatu evaluasi yang baik walaupun dalam
derajat yang berbeda-beda.
E.
Prinsip-Prinsip Evaluasi
Prinsip diperlukan sebagai pemadu
dalam kegiatan evaluasi. Dengan demikian tidak hanya diutamakan prosedur dan
teknik penilaian saja, tetapi prosedur dan teknik itu harus dilakukan dalam
paduan prinsip itu, prinsip-prinsip tersebut diuraikan berikut ini.
1.
Prinsip
keterpaduan
Evaluasi
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dan di dalam program pengajaran.
Evaluasi adalah satu komponen dalam program yang saling berinteraksi dengan
komponen-komponen lainnya. Perencanaan evaluasi harus dilakukan bersamaan
dengan perencanaan satuan program pengajaran. Banyak terjadi bahan evaluasi
direncanakan dan dilaksanakan beberapa lama setelah program pengajaran selesai
dilaksanakan, sehingga evaluasi dilakukan bukan terhadap apa yang telah
dilakukan. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip Pendidikan Berdasarkan
Kompetensi.
2.
Prinsip
Cara Belajar Siswa (CBSA)
Hakikat
dari CBSA ialah keterlibatan siswa secara mental, antusias dan asyik dalam
kegiatan belajar-mengajar. Demikian pula halnya dengan evaluasi, evaluasi
menuntut keterlibatan yang demikian dari siswa. Siswa seharusnya tidak
merasakan evaluasi sebagai sesuatu yang menekan dan cenderung untuk dihindari,
karena jika demikian hal ini menunjukan bahwa prinsip ini tidak terdapat dalam
evaluasi.
Evaluasi merupakan puncak dari kegiatan belajar-mengajar. Pada dasarnya, siswa sendirilah yang ingin mengukur kemampuan melalui evaluasi, guru hanya berfungsi untuk membantunya. Sebagai puncak kegiatan, evaluasi mempunyai nilai kepuasaan tertentu bagi siswa dan evaluasi harus mampu memberi kepuasaan tersebut kepada siwa.
Evaluasi merupakan puncak dari kegiatan belajar-mengajar. Pada dasarnya, siswa sendirilah yang ingin mengukur kemampuan melalui evaluasi, guru hanya berfungsi untuk membantunya. Sebagai puncak kegiatan, evaluasi mempunyai nilai kepuasaan tertentu bagi siswa dan evaluasi harus mampu memberi kepuasaan tersebut kepada siwa.
3.
Prinsip
Kontinuitas
Pada
dasrnya evaluasi berlangsung selama proses kegiatan belajar-mengajar berjalan.
Evaluasi tidak hanya terdapat pada awal/pada akhir pengjaran saja, tetapi juga
selama proses belajar-mengajar berlangsung, misalnya dalam bentuk pengamatan,
tanya jawab, atau dialog. Hal ini dilakukan dalam rangka pemantapan program. Di
sinilah letak fungsi formatif dari evaluasi yang tidak hanya ada pada akhir
tetapi selama program berjalan.
4.
Prinsip
Koherensi
Sebagai
akibat dari prinsip keterpaduan, maka evaluasi harus konsisten dengan kemampuan
yang didukung oleh tujuan pengajaran. Sering terjadi, kemampuan yang didukung
oleh tujuan ialah sikap (afektif) tetapi evaluasi ditujukan kepada pengetahuan. Evaluasi harus pula
mempunyai kohorensi dengan program pengajaran, artinya evaluasi harus benar-benar
hasil yang diperoleh dari kegiatan belajar-mengajar, baik kegiatan tatap muka
maupun kegiatan terstruktur.
5.
Prinsip
Diskriminalitas
Dari
psikologi diketahui bahwa setiap individu mempunyai perbedaan engan individu
lain. Individu adalah suatu person
yang unik. Bahkan walaupun dua individu mempunyai pendapat yang sama, tetapi
jalan pikiran untuk sampai pada pendapat yang sama itu tidaklah sama. Sesuai
dengan hakikat individu ini, evaluasi harus pula mampu menunjukan perbedaan di
kalangan siswa secara individual. Apabila satu kelas mempunyai skor yang sama,
maka evaluasi tersebut perlu dipertanyakan.
6.
Prinsip
Keseluruhan
Perubahan
tingkah lau yang sudah ditetapkan sebagai tujuan yang hendak dicapai bersifat
utuh. Karena itu evaluasi yang akan dilakukan hendaknya bersifat utuh pula,
yaitu meliputi seluruh segi tujuan pendidikan.
Hal ini mengandung pengertian bahwa evaluasi ditujukn tidak hanya paa sesudah akhir proses pengajaran, tetapi juga selama proses belajar-mengajar sedang berlangsung, misalnya peran serta, kreatifitas dan cara-cara penyampaian ide-ide siswa baik di dalam maupun di luar proses belajar-mengajar.
Hal ini mengandung pengertian bahwa evaluasi ditujukn tidak hanya paa sesudah akhir proses pengajaran, tetapi juga selama proses belajar-mengajar sedang berlangsung, misalnya peran serta, kreatifitas dan cara-cara penyampaian ide-ide siswa baik di dalam maupun di luar proses belajar-mengajar.
7.
Prinsip
Pedagogis
Seluruh
kegiatan evaluasi haruslah diketahui dan dirasakan oleh siswa tidak hanya
sebagai rekaman hasil belajarnya saja, melainkan juga sebagai upaya perbaikan
dan peningkatan perilaku dan sikapnya itu, sehingga hasil evaluasi harus
dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi yang berhasil dan
sebaliknya merupakan “hukuman” (bagi yang belum berhasil) yang menantang untuk
belajar lebih giat/baik. Dengan demikian evaluasi akan ikut membentuk perilaku
dan sikap positif.
8.
Prinsip
Akuntabilitas
Accountability adalah
salah satu ciri dari pendidikan berdasar kompetensi. Pada akhirnya pendidikan
dan pengajaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada lembaga pendidikan itu
sendiri, kepada masyarakat pemakai tenaga lulusan, dan kepadda kelompok
profesional. Pertanggungjawaban terhadap ketiga kelompok ini merupakan hal yang
harus dipertimbangkan dalam evaluasi. Dengan kata lain, melalui evaluasi kita
mempertanggungjawabkan hasil pendidikan yang kita selenggarakan kepada ketiga
pihak tersebut. Akreditas terhadap sekolah termasuk dalam pertanggungjawban
tersebut.
F.
Pendekatan Evaluasi
Dalam menentukan hasil evaluasi
dapat dipergunakan tiga pendekatan sesuai dengan keperluannya, yaitu ukuran
mutlak, ukuran relatif, dan ukuran performance.
1.
Penilaian dengan Ukuran
Mutlak
Dalam
pendekatan ini, guru terlebih dahulu menentukan kriteria keberhasilan siswa
secara mutlak. Misalnya seorang siswa dikatakan berhasil baik, apabila dia
dapat mengerjakan semua soal penilaian dengan benar. Pada umumnya, pendekatan
ini digunakan dalam penilaian formatif, karena dengan pendektan ini diantaranya
guru dapat mengetahui tingkat penguasaan setiap siswa dalam mempelajari suatu
satuan pelajaran. Penilaian ini dapat digunnakan pula dalam penilaian sumatif,
apabila program pengajaran yang dinilai itu merupakan program minimal yang
harus dikuasai.
2.
Penilaian dengan Ukuran
Relatif
Dalam
penilaian dengan pendekatan ini, kriteria keberhasilan tidak ditetapkan
sebelumnya, tetapi bergantung kepada keberhasilan umum dalam kelompok siswa
yang sedang dinilai. Jadi, keberhasilan ditentukan oleh gambaran umum dari
kelompok yang bersangkutan. Dengan perkataan lain keberhasilan itu ditentukan
oleh rata-rata keberhasilan kelompok. Pendekatan penilaian dengan ukuran
relatif ini, biasanya digunakan dalam penilaian sumatif, terutama dalam
memberikaan nilai akhir, atau mengelompokan siswa dalam kelompok kerja dimana
dibutuhkan kelompok dengan kemampuan yang homogen dalam bidang pengajaran
tertentu, dalam seleksi, atau dalam memberikan keputusan, apakah siswa lulus
atau tidak lulus, naik atau tidak naik.
3.
Penilaian dengan Ukuran
Self Performance
Pendekatan
ini didasarkan pada performance yang dilakukan sebelumnya. Guru mengambil
keputusan lulus tanpa memperhatikan ukuran mutlak hasil pencapaian, dan juga
tidak melihat prestasi hasil rata-rata kelompoknya. Jadi pendekatan ini melihat
kemajuan (keberhasilan) yang dicapai. Dalam pendekatan ini, perlu diperhatikan
tiga tahap status yaitu: status siswa sebelum mengikuti pengajaran, status
potensi siswa pada masa yang akan datang.
Sumber:
Stiava Rizema,
2012, Desain Evaluasi Belajar Berbasis
Kinerja, Jogjakarta:
Diva
Press.
Slameto,
1988, Evaluasi Pendidikan, Jakarta:
Bina Aksara.

0 komentar:
Posting Komentar