- PENGERTIAN KOORDINASI, KOOPERASI DAN SINERGI
Koordinasi menurut
para pakar:
- Chung&Megginson (1981): koordinasi adalah proses motivasi. Memimpin, dan mengomunikasikan bawahan utnuk mencapai tujuan organisasi.
- Sutisna (1989): koordinasi adalah proses mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang, bahan, dan sumber-sumber lain kea rah tercapainya maksud-maksud yang telah ditetapkan.
- Anonym (2003): koordinasi adalah suatu sitem dan proses interaksi untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, dan kesederhanaan berbagai kegiatan inter dan antarinstitusi-institusi di masyarakat melalui komunikasi dan dialog-dialog antarberbagai individu dengan menggunakan system informasi manajemen dan teknologi informasi
Disimpulkan bahwa
Koordinasi
ialah proses mengintegrasikan (memadukan), menyikronisasikan, dan
menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah secara terus-menerus
untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Kooperasi
ialah
kerja sama antara dua orang atau lebih.
Sinergi
ialah hasil bekerja bersama-sama lebih besar daripada bekerja
sendiri-sendiri.
- JENIS KOORDINASI
Koordinasi kegiatan
manajemen pendiidkan dapat dibagi atas tiga jenis, yaitu 1) vertical,
2) fungsional, dan 3)institusional
- Koodinasi Vertikal
Koordinasi vertical
ialah koordinasi yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada atasanya
dan atau kepada bawahan. Misalnya, koordinasi kepala sekolah dengan
kepala dinas pendidikan dan atau bawahannya.dilaku
- Koordinasi Fungsional
Koordinasi
fungsional adalah koordinasi yang dilakukan oleh kepala sekolah
dengan kepala sekolah lainnya yang tugasnya saling berkaitan
berdasarkan asas fungsionalisasi. Koordinasi fungsional dibedakan
atas koordinasi fungsional horizontal, diagonal, territorial, dan
institusional.
- Koordinasi Fungsional Horizontal
Koordinasi ini
dilakukan oleh kepala sekolah dengan kepala sekolah lainnya yang
setingkat. Misalnya, Kepala SMPN 1 dengan Kepala SMPN 2
- Koordinasi Fungsional Diagonal
Koordinasi ini
dilakukan oleh kepala sekolah dengan kepala sekolah lain yang lebih
rendah atau lebih tinggi tingkatannya. Misalnya, Kepala SMPN 1 dengan
Kepala SDN 57 atau dengan stafnya.
- Koordinasi Fungsional Teritorial
Koordinasi ini
dilakukan kepala sekolah dengan pejabat atau kepala sekolah lain yang
berada dalam wilayah tertentu di mana semua urusan yang ada dalam
wilayah tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah
bersangkutan selaku penguasa atau penanggung jawab tunggal. Misalnya,
Kepala SMP percobaan dengan Kepala-Kepala SMP Target di Kabupaten X.
- Koordinasi Institusional
Koordinasi ini
dilakukan kepala sekolah dengan beberapa instansi yang menangani satu
urusan tertentu yang bersangkutan. Misalnya, untuk urusan
kepegawaian, kepala sekolah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan
Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Diklat Daerah.
- TUJUAN DAN MANFAAT KOORDINASI
Tujuan dan manfaat
koordinasi antara lain sebagai berikut:
- Untuk mewujudkan KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
- Memememecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait
- Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dan stakeholders pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar ketergantungan dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan dan pengoordinasian.
- Agar manajer pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sector pendidikan dengan pembangunan sector-sector lainnya.
- Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
- Adanya pembagian kerja di mana semakin besar pembagian kerja, semakin diperlukan pengoordinasian/pemyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
- Untuk mengembnagkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
- Untuk mempelancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
- Mencegah terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif
- Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu
- Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat
- PRINSIP KOORDINASI
Prinsip-prinsip
koordinasi disingkat KOORDINASI
- Kesamaan: sama dalam visi, misi, dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan bersama (sense of purpose)
- Orientasikan: titik pusatnya pada sekolah (sebagai coordinator)yang simpul-simpulnya stakeholders sekolah.
- Organisasikan: atur orang-orang yang berkoordinasi untuk membina sekolah yaitu harus berada dalam satu paying (terorganisasi) sehingga sikap egosektoral dapat dihindari.
- Rumuskan: nyatakan jelas wewenang, tanggung jawab, dan tugas masing-masing agar tidak tumpang-tindih.
- Diskusikan: cari cara yang efektif, efisien, dan komunikatif dalam berkoordinasi
- Informasikan: semua hasil diskusi dan keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam system jaringan koordinasi (coordination network system)
- Negosiasikan: dalam perundingan mencari kesepakatan harus saling menghormati (team spirit) dan usahakan menang-menang, jangan sampai pihak sekolah sebagai coordinator justru dirugikan.
- Atur jadwal: rencana koordinasi harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak
- Solusikan: satu masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan semua stakeholders dengan sebaik-baiknya
- Insafkan: setiap stakeholders harus memiliki laporan tertulis yang lengkap dan siap menginformasikannya sesuai kebutuhan koordinasi
- KARAKTERISTIK KOORDINASI YANG EFEKTIF
- Tujuan berkoordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihak terkait
- Coordinator sangat proaktif dan stakeholders kooperatif
- Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral)
- Tidak terjadi tumpang-tindih tugas
- Komitmen semua pihak tinggi
- Informasi keputusan mengalir cepat kesemua pihak yang ada dalam system jaringan koordinasi
- Tidak merugikan pihak-pihak yang berkoordinasi
- Pelaksanaan tepat waktu
- Semua masalah terpecahkan
- Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholders.
Sumber:
Usman, Husaini.
2011. MANAJEMEN Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Ed. 3. Jakarta:
Bumi Aksara

0 komentar:
Posting Komentar