Fungsi perencanaan adalah
sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality
assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan
sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan.
Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan
masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta
tujuan tertentu.
Sumber:
http://renggani.blogspot.com/2008/03/makalah-perencanaan-pendidikan.html

0 komentar:
Posting Komentar